Oleh: Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I (Rektor IAIN Curup)

Pada tanggal 2-4 Mei 2023, Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya. Konferensi ini dihadiri oleh para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari seluruh Indonesia dan beberapa negara lainnya. Acara ini menjadi platform penting bagi para akademisi untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi dalam bidang studi Islam. Sebanyak 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel dibahas dalam konferensi dengan tema utama “Kontekstualisasi Fikih untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia”. Tema ini merupakan tema yang sangat penting dan relevan di dalam masyarakat Indonesia dan dunia Islam secara umum. Dalam konteks globalisasi dan modernisasi, tantangan yang dihadapi oleh umat Islam semakin kompleks dan memerlukan pemahaman fikih yang kontekstual untuk menghadapi perubahan yang terus menerus. Oleh karena itu, konferensi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang signifikan dalam pengembangan pemikiran keagamaan yang kontekstual dan relevan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya.

Konferensi ini juga menjadi ajang penting bagi para peserta untuk memperluas jaringan dan memperdalam kerja sama di antara PTKI di Indonesia dan negara lainnya. Melalui forum ini, para peserta dapat berdiskusi, berkolaborasi, dan membangun kemitraan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia dan dunia Islam secara umum. Selain itu, konferensi ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengunjungi kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel dan menikmati keindahan kota Surabaya yang kaya akan sejarah dan budaya Islam. Dalam acara AICIS (Annual International Conference on Islamic Studies) tersebut, beberapa cendekiawan Muslim internasional yang terkenal seperti Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf, Prof Abdullahi Ahmed An Na’im, Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al Azhary, dan banyak cendekiawan Muslim lainnya hadir sebagai pembicara. Kegiatan AICIS tahunan ini memiliki peran penting dalam menghadapi isu-isu fikih dan hukum Islam yang terkait dengan kasus di lapangan. Sebagai sebuah platform akademik yang terkemuka dalam bidang studi Islam, acara ini memberikan kesempatan bagi para cendekiawan, pemikir, dan praktisi untuk bertukar pandangan dan pengalaman tentang isu-isu yang terkait dengan fikih dan hukum Islam.

Kegiatan tahun ini memiliki beberapa perbedaan dengan AICIS tahun-tahun sebelumnya. Pertama, tema yang diangkat adalah respons terhadap tantangan tahun sebelumnya. Dalam AICIS tahun ini, tema yang diusung adalah “Kontekstualisasi Fikih untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia”. Tema ini mencerminkan kebutuhan untuk mengevaluasi kembali strategi respons Islam dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis. Kedua, AICIS tahun ini dirancang sebagai forum diskusi mendalam di bidang ilmu fikih dengan fokus pada rekomendasi kebijakan. Sebagai sebuah platform akademik yang terkemuka dalam bidang studi Islam, AICIS tahun ini menyediakan kesempatan bagi para ahli fikih untuk memperluas wawasan mereka tentang isu-isu penting yang terkait dengan fikih dan hukum Islam. Selain itu, forum diskusi ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi isu-isu fikih dan hukum Islam yang muncul di masyarakat. AICIS tahun ini mengintegrasikan kajian teoretis dan pengalaman empiris tentang nilai kemanusiaan dan semangat perdamaian dalam kehidupan beragama. Hal ini dilakukan dengan cara mempertemukan para pelaku di lapangan dengan akademisi ternama. Para pelaku di lapangan, seperti aktivis, pemuka agama, dan pengamat, akan membagikan pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka dapatkan dalam upaya membangun kemanusiaan yang beradab dan berkemajuan melalui semangat perdamaian dalam kehidupan beragama.

Selain itu, AICIS tahun ini juga bekerja sama dengan 10 jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terindeks Scopus. Naskah yang terpilih akan dikelola sesuai standar penanganan jurnal dan dipublikasikan di jurnal tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di bidang studi Islam, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan di dunia. Seluruh produk yang dihasilkan dari AICIS tahun ini, termasuk manual book dan kumpulan abstrak papers, dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps yang dihadirkan dalam semangat dan mindset digital. Dengan demikian, AICIS tahun ini tidak hanya berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan di bidang studi Islam, namun juga mengikuti tren digitalisasi yang semakin meluas di berbagai sektor kehidupan. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas acara, AICIS tahun ini juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan pendukung, seperti workshop, diskusi panel, dan pertunjukan seni. Kegiatan-kegiatan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih menyeluruh bagi para peserta, serta menghasilkan ide-ide dan gagasan baru dalam upaya membangun kemanusiaan yang beradab dan berkemajuan melalui semangat perdamaian dalam kehidupan beragama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pandangannya bahwa fikih merupakan sebuah produk ijtihadiah keilmuan yang memerlukan fleksibilitas dan dinamisme, serta mampu mengikuti perkembangan zaman agar dapat menghadapi persoalan kekinian yang muncul. Menurutnya, tatanan sosial terus mengalami perubahan dan perkembangan, dan satu-satunya hal yang tidak berubah di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, rumusan norma agama atau fikih harus selalu beradaptasi dengan perkembangan sosial yang terjadi. Menurut Menteri Agama, konflik yang terjadi atas nama agama dapat dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Hal ini menuntut adanya rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, yang harus dilakukan sesuai dengan konteks kehidupan sekarang ini. Dengan demikian, fikih harus terus berubah dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman, sehingga mampu menjawab tantangan kekinian yang dihadapi oleh masyarakat.

Pada penutupan AICIS pada 4 Mei, dihasilkan rumusan Surabaya Charter atau Piagam Surabaya yang berisi enam rekomendasi penting. Piagam Surabaya adalah sebuah dokumen yang dihasilkan dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya yang diorientasikan untuk merespon beberapa diskursus yang relevan. Pertama-tama, dokumen tersebut merespon bagaimana agama di dunia yang cepat berubah dapat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan. Kedua, dokumen ini membahas bagaimana fikih dapat menjadi dasar bagi peradaban manusia yang menempatkan manusia sejajar satu sama lain. Ketiga, dokumen ini membahas bagaimana fikih harus menjadi sumber hubungan dan koeksistensi antaragama yang toleran dan damai.

Dalam Piagam Surabaya, terdapat enam rekomendasi yang dianggap penting untuk dicapai. Keenam rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan.
  • Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih.
  • Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
  • Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua.
  • Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
  • Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.

Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Surabaya telah menjadi wadah diskusi dan refleksi yang sangat penting bagi para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari seluruh Indonesia dan beberapa negara lainnya. Konferensi ini mampu menghasilkan berbagai rekomendasi penting yang dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan masyarakat secara umum. Harapannya, kegiatan ini dapat terus dilakukan dan ditingkatkan guna menghasilkan gagasan-gagasan inovatif dan kreatif dalam memajukan keilmuan Islam dan membangun perdamaian serta toleransi antarumat beragama di Indonesia dan dunia.